Bahaya vape menjadi perhatian dalam kabar terbaru ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rokok elektrik atau vape tidak lebih aman dibanding rokok konvensional. Pernyataan itu disampaikan dalam forum terkait peredaran rokok elektrik pada Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Menurut Menkes, penggunaan vape berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular dan dapat membuka celah bagi penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Ia menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber pada seminar bertema “Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya,…”.
Vape bukan alternatif aman, kata Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rokok elektrik tidak bisa dipandang sebagai pilihan yang lebih aman dibandingkan rokok biasa. Pernyataan tersebut menyoroti kekhawatiran otoritas kesehatan terhadap persepsi publik yang menganggap vape sebagai alat pengurang risiko.
Risiko penyakit tidak menular dan penyalahgunaan
Dalam penjelasannya, Menkes menunjukkan dua kekhawatiran utama: meningkatnya potensi penyakit tidak menular akibat penggunaan rokok elektrik dan kemungkinan rokok elektrik menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa kelompok usia muda berada pada posisi rentan terhadap dua ancaman tersebut.
Fokus pada anak dan remaja
Salah satu titik penekanan dalam paparan Menkes adalah dampak pada anak-anak dan remaja. Menurutnya, peredaran dan penggunaan rokok elektrik berpotensi menimbulkan risiko kesehatan sekaligus membuka peluang penyalahgunaan zat terlarang di kalangan generasi muda.
Pernyataan Menkes disampaikan pada forum yang membahas tata kelola peredaran produk rokok elektrik, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Isu-isu yang diangkat menggambarkan kekhawatiran pemerintah terkait dampak kesehatan dan sosial dari popularitas rokok elektrik.
